“Integritas Layanan Publik adalah Kejujuran antara niat, pikiran, perkataan dan perbuatan dalam berinteraksi langsung secara fisik dengan pelanggan maupun calon pelanggan serta mitra kerja untuk menuju kepada kepuasan pelanggan”.(sumber: wawancara dengan kepala humas PT.PLN (Perseo) APJ Surakarta)
Berdasarkan pengertian dari Sosialisasi dan Integritas Layanan Publik maka sosialisasi integritas layanan publik adalah Proses dimana kita belajar melalui interaksi secara langsung dengan calon pelanggan serta mitra kerja untuk menghasilkan partisipasi sosial yang efektif menuju kepada kepuasan pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar